Portal LAPOR SIBER BALI merupakan layanan resmi Direktorat Reserse Siber Polda Bali untuk menerima pengaduan masyarakat yang menjadi korban penipuan online. Pengaduan masyarakat ini akan ditindaklanjuti dengan permohonan pemblokiran aliran rekening ke pihak Bank dan Instansi terkait. Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan nomer telepon atau nomer rekening yang diduga pernah digunakan oleh pelaku penipuan online.